CEGAH KERACUNAN MAKANAN DENGAN MENGENAL KEAMANAN PANGAN (HYGINE SANITASI PANGAN)
CEGAH KERACUNAN MAKANAN DENGAN MENGENAL KEAMANAN PANGAN (HYGINE SANITASI PANGAN)
Dalam Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dinyatakan bahwa pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lainnya yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau minuman
Keamanan pangan sebagai suatu upaya untuk mencegah pangan tercemar baik secara biologis, cemaran kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga aman dikonsumsi.
Keracunan Pangan adalah seseorang yang menderita sakit dengan gejala dan tanda keracunan yang disebabkan mengonsumsi pangan yang diduga mengandung cemaran biologis (mikroorganisme) atau kimia. Jika terdapat dua orang atau lebih yang menderita sakit dengan gejala yang sama atau hampir sama setelah mengonsumsi pangan, dan pangan tersebut terbukti sebagai sumber keracunan, maka disebut Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan
Keamanan pangan perlu diperhatikan dengan tujuan :
1. Menghasilkan pangan olahan yang bermutu, aman untuk dikonsumsi
2. Mendorong industri pengolahan pangan agar bertanggungjawab terhadap mutu dan keamanan produk yang dihasilkan
Keamanan pangan bisa dilakukan oleh ibu rumah tangga, pengelola kantin sekolah, pengelola rumah makan, pramusaji dan pelaku usaha pangan.
Keamanan pangan bisa diterapkan di ingkungan rumah, sekolah, rumah makan, restoran, fasilitas pelayanan kesehatan dan industri pangan.
Kasus keracunan makanan masih terjadi disekitar kita, untuk wilayah kerja puskesmas Kutowinangun tahun 2023 tidak ada kasus keracunan makanan.
Ada 5 tips keamanan pangan :
1. Jagalah kebersihan
Cuci tangan dan peralatan masak sebelum dan sesudah mengolah pangan
2. Gunakan air dan bahan baku yang aman
Pastikan air yang digunakan untuk proses pengolahan memenuhi standar air bersih serta air yang digunakan sebagai bahan baku memenui standar air minum
3. Masak dengan baik dan sempurna
Terutama pada daging sapi, daging unggas, telur dan pangan hasil laut, jika ingin memanaskan kembali pastikan panasnya merata
4. Pisahkan pangan mentah dan matang
Saat menyimpan atau mengolah pangan, selalu pisahkan pangan yang sudah matang dengan pangan yang mentah, Hal ini bertujuan menghindari kontaminasi silang
5. Jagalah pangan pada suhu yang aman
Pangan dingin tetap dingin, pangan panas tetap panas, agar mengurangi risiko kuman berkembangbiak dengan cepat
Sanitarian Puskesmas Kutowinangun melaksanakan kampanye hygiene sanitasi pangan yang diikuti oleh pengusaha pangan, tenaga pengolah makanan di instansi seperti pramusaji di puskesmas dan rumah sakit pada tanggal 25 September 2023