Bulan K3 Nasional 2025
Bulan K3 Nasional 2025
Halo Sobat Kuto !
Berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 316 Tahun 2024, pada tanggal 12 Januari sampai 12 Februari 2025 ditetapkan sebagai bulan Kesehatan Keselamatan Kerja (K3). Tema yang diusung dalam peringatan bulan K3 Tahun 2025 yaitu " Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia dalam Mendukung Penerapan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) untuk Meningkatkan Produktivitas. Tema ini selaras dengan asta cita Prabowo-Gibran yang ke-4.
"Mari Kita Jadikan Bulan K3 Nasional ini untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun budaya K3 yang unggul dan berdaya saing", Sambutan Menteri Ketenagakerjaan dalam Apel Bulan K3 Nasional 2025.
Puskesmas merupakan fasilitas pelayanan kesehatan juga tempat kerja yang memiliki risiko terhadap keselamatan dan kesehatan karyawan, pasien, pendamping pasien, maupun siapapun pengunjung yang datang ke Puskesmas. Oleh karena itu, diperlukan upaya pengelolaan dan pengendalian risiko di Puskesmas atau dikenal dengan istilah Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Dalam Permenkes No 52 Tahun 2018 telah tertuang Standar K3 di Fasyankes, diantaranya :
1. Pengenalan potensi bahaya dan pengendalian risiko K3
2. Penerapan kewaspadaan standar
3. Penerapan prinsip ergonomi
4. Pemeriksaan kesehatan berkala
5. Pemberian imunisasi
6. Pembudayaan PHBS
7. Pengelolaan sarpras
8. Pengelolaan peralatan medis
9. Kesiapsiagaan menghadapi bencana
10. Pengelolaan B3 dan limbah B3
11. Pengelolaan Limbah Domestik
Yuk mari kita bersama budayakan K3 di fasyankes untuk keselamatan bersama.
Salam Sehat