ASN Puskesmas Kutowinangun Ikuti Bimtek Dasar Anti Korupsi untuk Mendukung Penilaian IEPK 2026
ASN Puskesmas Kutowinangun Ikuti Bimtek Dasar Anti Korupsi untuk Mendukung Penilaian IEPK 2026
Dalam rangka mendukung Penilaian Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Tahun 2026, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Puskesmas Kutowinangun yang belum pernah mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Dasar Anti Korupsi diimbau untuk segera mengikuti pembelajaran melalui Open Class SINAU Kebumen: Dasar Pemberantasan Korupsi bagi ASN.
Program ini merupakan tindak lanjut dari surat Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kebumen yang bertujuan meningkatkan pemahaman dan budaya antikorupsi di lingkungan ASN. Pembelajaran dapat diakses secara fleksibel melalui platform SINAU Kebumen tanpa terikat jadwal pelaksanaan.
Peserta dinyatakan lulus apabila telah menyelesaikan seluruh materi, mengikuti evaluasi akhir, serta memperoleh nilai minimal 70,01. ASN yang lulus akan memperoleh sertifikat sebagai salah satu bukti dukung dalam penilaian IEPK Tahun 2026. Sudah ada 10 ASN Puskesmas Kutowinangun yang mengikuti kegiatan ini
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh ASN Puskesmas Kutowinangun semakin memahami nilai-nilai integritas, akuntabilitas, dan antikorupsi sehingga dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
