Desk Review Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (ZI) Puskesmas Kutowinangun
Desk Review Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (ZI) Puskesmas Kutowinangun
Puskesmas Kutowinangun pada Kamis, 4 Juli 2024 mengikuti desk review penilaian mandiri pembangunan zona integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2024 di Aula Integritas Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Tim Pembangunan Zona Integritas Puskesmas Kutowinangun yang mewakili 6 area diantaranya manajemen perubahan, penguatan tatalaksana, penataan sistem SDM, penguatan akuntablititas kinerja, penguatan pengawasan, peningkatan kualitas layanan publik.
Zona Integritas yang selanjutnya disingkat ZI adalah instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya telah berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima. Pembangunan Zona Integritas ini merupakan bagian dari Reformasi Birokrasi yaitu mewujudkan pemerintah berkelas dunia dengan sasaran reformasi birokrasi diarahkan pada tiga kondisi yaitu birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel, dan pelayanan publik yang prima. Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM mencakup beberapa hal yaitu pencanangan ZI, penetapan unit kerja, pembangunan unit kerja, dan pemantauan Pembangunan ZI.
Puskesmas Kutowinangun merupakan salah satu puskesmas yang ditunjuk sebagai Pilot Project dalam Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Pemerintah Kabupaten Kebumen bersama dengan Puskesmas Kebumen II dan Puskesmas Pejagoan berdasarkan Keputusan Bupati Kebumen Nomor 700/145 Tahun 2023. Pada tanggal 5 Mei 2023, Puskesmas Kutowinangun telah melaksanakan Pencanangan Pembangunan ZI dimana pada kegiatan ini Kepala Puskesmas Kutowinangun melakukan deklarasi/ pernyataan komitmen dalam pembangunan Zona Integritas di Puskesmas Kutowinangun yang dihadiri oleh Irban bidang Reformasi Birokrasi Inspektorat Daerah, Bapak Purwo Waskhito SE serta Perwakilan Dinkes PPKB Kebumen, Ibu Agil Mulyani, S.K.M, M.M. Sejak dilakukan pencanangan tersebut, Puskesmas Kutowinangun melakukan berbagai upaya peningkatan tata kelola serta kualitas pelayanan.
Mohon dukungan terhadap Puskesmas Kutowinangun untuk membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang terwujud dari birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel, dan pelayanan publik yang prima. Kami telah berkomitmen untuk memberikan pelayanan tanpa pungli, tanpa gratifikasi, tanpa suap, dan tanpa korupsi. Jika menemukan praktik pungli, suap, korupsi, dan gratifikasi di Puskesmas Kutowinangun, mohon bantuannya untuk dapat melaporkan ke nomor whatsapp 081575854107. Terimakasih atas dukungannya dalam upaya mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di Puskesmas Kutowinangun